DINAS PERHUBUNGAN KOTA TARAKAN

Jl. Sungai Mahakam (Kamp. Empat) - Tarakan. Telpon, : 0551 - 21145 WA: 08115393636

DINAS PERHUBUNGAN KOTA TARAKAN

Jl. Sungai Mahakam (Kamp. Empat) - Tarakan. Telpon, : 0551 - 21145

Sunday, 21 January 2024

Mudah Belajar UU LLAJ dengan aplikasi ini

ini yang anda butuhkan agar mudah mempelajari UU LLAJ 2009,

kegiatan sehari hari biasanya tidak bisa lepas dari kegiatan berlalu lintas, so jangan sampai buta aturan berlalu lintas.

dari pada capek scrolling pdf mending cobain aplikasi ini, langsung aja klik link di bawah

https://fadliyudaprihadi.com/uullaj2009/

Aplikasi ini membantu anda dalam mempelajari UU LLAJ No. 22 Tahun 2009.

Berbeda ketika anda membaca UU LLAJ dalam bentuk pdf, di aplikasi ini anda bisa lebih cepat menuju Bab atau Pasal yang ingin dipelajari lebih dulu, karena pada aplikasi ini dilengkapi tombol tab breakdown berdasarkan bab, bagian, paragraf.  jadi anda tidak perlu capek banyak scrolling seperti saat membaca file PDF.

https://fadliyudaprihadi.com/uullaj2009/

Selain itu ada fitur pencarian yang berguna untuk mencari materi yang diinginkan dengan pencarian kata kunci, sehingga bisa lebih cepat dan mudah ditemukan.


boleh  share postingan ini, semoga memberikan manfaat

Tuesday, 9 January 2024

Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Tarakan Bebas Biaya

 Haii kawan Dishub Kota Tarakan, mulai 1 januari 2024, Pengujian Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan Bebas Biaya Retribusi yaaaa…

Yuuk jangan lupa, mulai sekarang Uji Kendaraan Bermotor di Dishub Kota Tarakan 🤗🙏🏻


Pengujian kendaraan bermotor sudah tidak masuk dalam objek retribusi jasa umum

Berdasarkan

- UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah

- Peraturan Pemerintah RI No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

- Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Derah dan Retribusi Daerah

Monday, 27 May 2019

Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan pada tahun 2018 mengenai taksi online yang tercantum dalam Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Aturan ini sekaligus menggantikan dua peraturan sebelumnya yang telah dibatalkan Mahkamah Agung (MA) yaitu Permenhub 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek dan Permenhub 26/2017 sebagai Revisi Permenhub 32/2016 tentang Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. 


Sunday, 14 April 2019

SK Gubernur Penetapan Jalan Provinsi

Sebelum SK ini sudah ada SK sebelumnya yang berkaitan dengan jalan provinsi di Tarakan. di mana banyak sekali jalan di kota Tarakan yang dimasukkan dalam status jalan provinsi. Namun pada SK ini dilakukan revisi untuk jalan mana saja yang masuk dalam status jalan provinsi.

untuk download SK Gubernur No.188.44-K.145-2018 Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sbg Jln Provinsi silahkan download di sini

Wednesday, 6 February 2019

Kumpulan Peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Jika anda cari cari diinternet satu satu, aturan mana aja yang terkait dengan lalu lintas dan angkutan jalan, tentu capek ya

baik, ada solusi dimana anda bisa akses banyak aturan terkait lalu lintas dan angkutan jalan. boleh minta kritik saran juga jika ada aturan yang belum dimasukkan

cek link Berikut untuk akses banyak peraturan tentang LLAJ
http://zuper.news/go/d0J7D

Tuesday, 22 January 2019

Aplikasi UU LLAJ 2009, yuk Download di Playstore

ini yang anda butuhkan agar mudah mempelajari UU LLAJ 2009,
saya yakin anda tidak bisa lepas dari kegiatan berlalu lintas, so jangan sampai buta aturan berlalu lintas.

dari pada capek scrolling pdf mending cobain aplikasi ini, langsung download di playstore via link di bawah

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.aplikasi.belajar.uullaj2009


Aplikasi ini membantu anda dalam mempelajari UU LLAJ No. 22 Tahun 2009.

Berbeda ketika anda membaca UU LLAJ dalam bentuk pdf, di aplikasi ini anda bisa lebih cepat menuju Bab atau Pasal yang ingin dipelajari lebih dulu, karena pada aplikasi ini dilengkapi tombol tab breakdown berdasarkan bab, bagian, paragraf.  jadi anda tidak perlu capek banyak scrolling seperti saat membaca file PDF.

Selain itu ada fitur pencarian yang berguna untuk mencari materi yang diinginkan dengan pencarian kata kunci, sehingga bisa lebih cepat dan mudah ditemukan.

jika sudah download jangan lupa kasih rating, please

download dan rate di sini ya,
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.aplikasi.belajar.uullaj2009

boleh  share postingan ini, semoga memberikan manfaat

Thursday, 27 December 2018

Menggunakan Jalan untuk Kepentingan Pribadi menurut UU LLAJ

Sering kita jumpai jalan yang harus digunakan untuk berlalu lintas, malah digunakan untuk acara acara yang bersifat pribadi. Sebenarnya saya pribadi tidak setuju dengan ini, jalan adalah milik umum, bagaimana mungkin diperbolehkan untuk kepentingan pribadi. Hmmm, gimana menurut anda?? mungkin banyak dari  anda juga berpendapat sama dengan saya

Ternyata, aturan mengenai penggunaan jalan untuk kepentingan pribadi
adi ini sudah diatur di dalam UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009. Pada dasarnya fungsi jalan tidak boleh diganggu oleh kegiatan apapun yang dapat mengganggu lalu lintas jalan, parkir sembarang aja udah bisa dianggap melanggar hukum

Coba simak UU  LLAJ Tahun 2009 Pasal 287 ayat (3) yang berbunyi
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

gimana udah dibaca aturan di atas? pada dasarnya gak boleh mengotak atik jalanan, yang mengakibatkan gangguan lalu lintas. terus gimana dengan yang bikin acara pribadi seperti resepsi pernikahan, dan lain lain?

pada intinya sebenarnya juga gak boleh, tapi bisa diizinkan dengan syarat ketentuan berlaku. untuk mempelajari selengkapnya silahkan klik link di bawah ini

https://fadliyudaprihadi.com/llaj/2019/01/14/menggunakan-jalan-untuk-kepentingan-pribadi-menurut-uu-llaj/